Nama lengkap beliau adalah Khadijah binti al-Imam
Abdussalam Sahnun bin Sa’id at-Tanukhi. Khadijah lahir di Qairawan, Tunisia,
tahun 160 Hijriah. Khadijah binti Sahnun adalah perempuan ulama yang sampai
akhir hayatnya ia memilih tidak menikah.
Imam Qadhi Iyadh dalam bukunya Tartib
al-Muluk wa Tartib al-Masalik fi Ma’rifah A’lam Madzhab Malik menjelaskan,
bahwa Khadijah binti Sahnun adalah [perempuan ulama, cendekia, cerdas, dan
pribadi yang indah.
Pengetahuan agama yang dimiliki Khadijah
sangatlah luas, bahkan mengungguli kebanyakan ulama laki-laki. Ia berkontribusi
memberi fatwa keagamaan dan melakukan advokasi-advokasi sosial kemanusiaan.
Ayah Khadijah, Imam Sahnun merupakan ahli
hukum Islam dalam Mazhab Maliki. Ia lah yang menyusun kitab Al-Mudawwanah, ensiklopedia
fikih Mazhab Maliki. Melalui didikan dan asuhan ayahnya, Khadijah memperoleh
pengetahuan agama yang luas.
Tak hanya itu, dari ayahnya lah Khadijah
menjadi sosok berkepribadian luhur, rendah hati, sopan, santun, pemurah.
Popularitasnya sebagai ulama perempuan sangat terkenal oleh kebanyakan orang.
Imam Sahnun juga seorang hakim pengadilan
terkemuka. Konon, saat diangkat menjadi hakim agung di Qairawan, ia merasa
bersedih. Wajahnya murung dan tidak seorang pun yang menyampaikan ucapan
selamat. Lantas, ayahnya menghampiri puterinya yang cerdas itu.
Sahnun menyampaikan kebimbangannya, apakah
harus menerima jabatan tersebut atau malah menolaknya. Atas kepribadian
Khadijah yang sangat berani, akhirnya ia mendukung ayahnya untuk menerima
jabatan hakim tersebut.
Kebanyakan para ulama memang tidak sanggup
memikul jabatan menjadi hakim, mengingat tanggung jawabnya yang begitu berat di
hadapan Allah Swt dan rakyatnya.
Dijelaskan dalam bukunya Hasan Husni yang
berjudul Syahirat at-Tunisiyyat atau perempuan-perempuan terkenal Tunisia
mengatakan, ayah Khadijah sangat menyayangi dan mengagumi Khadijah. Imam Sahnun
selalu meminta pandangan Khadijah saat akan mengambil keputusan dalam segala
hal, termasuk mengenai jabatan sebagai hakim.
Lalu, mengapa sebenarnya Khadijah tidak
menikah? Sepanjang hidupnya Khadijah memilih tidak menikah. Tidak ada
penjelasan dari Khadijah mengapa ia tidak menikah sepanjang hidupnya. Tampaknya
ia lebih terpikat pada dunia intelektual, menyebarkan ilmu pengetahuan dan
melakukan advokasi-advokasi kemanusiaan. Seperti pada umumnya tokoh besar yang
memilih untuk tidak menikah.
Khadijah wafat tahun 270 Hijriyah. Ia
dikebumikan di Qairawan di samping makam ayahnya.
Penulis: Siti Mahmudah
Artikel ini sudah terbit di Oase.id
Komentar
Posting Komentar